Tips Perpanjangan Paspor Secara online | WISESATRAVEL.COM

Tips Perpanjangan Paspor Secara online

Jika sobat traveler berencana bepergian atau traveling ke luar negeri sangat membutuhkan satu dokumen penting yaitu Paspor. Paspor merupakan identitas diri anda yang sangat diperlukan sebagai pengenal atau semacam ID jika anda berencana akan mengadakan traveling ke luar negeri. Masa berlaku dokumen Paspor adalah 5 tahun, dengan beberapa jumlah halaman yang beragam. Ada Paspor dengan jumlah 24 halaman atau 48 halaman dimana setiap masa berlakunya harus segera diperbaharui. Namun masih banyak dari kita dan sobat traveler yang masih belum mengetahui cara memperpanjang Paspor, hal ini juga disebabkan karena minimnya informasi yang kita dapatkan tentang bagaimana memperpanjang paspor bila masa berlakunya sudah habis. Berikut tips cara memperpanjang Paspor secara online bila masa berlaku paspor sudah habis, simak tipsnya :
Tips Perpanjangan Paspor Secara Online

Melakukan Pendaftaran online
Sebelum menuju kantor Imigrasi terdekat di kota anda untuk melakuka perpanjangan paspor, ada baiknya agar lebih efektif anda mendaftar secara online terlebih dahulu di website resmi kantor Imigrasi dengan alamat situs http://www.imigrasi.go.id. Setelah masuk ke alamat situs tersebut silahkan memilih menu Layanan Publik-Layanan Online-Layanan Paspor Online, langkah selanjutnya pilih table Pra Permohonan Personal. Dalam menu ini anda diharuskan memilih permohonan yang apa yang anda perlukan, silahkan pilih permohonan paspor baru, penggantian habis berlaku, penggantian halaman penuh atau perubahan data dalam paspor, kemudian isikan No paspor lama anda, jenis paspor dan pilih kantor imigrasi terdekat anda.

Mengisi Form Pembayaran
Langkah selanjutnya adalah mengisi form pembayaran yang tertera, setelah mengisi form tersebut secara otomatis Kantor imigrasi pusat akan mengirim email yang berisikan surat pengantar untuk melakukan pembayaran, dan email ini harus dicetak terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran ke bank yang di maksud. Bila sudah menerima email dari kantor imigrasi pusat dan mencetaknya ada baiknya anda segera ke kantor bank yang di maksud untuk melakukan pembayaran. Nominal yang harus di bayar sudah tertera dalam struk atau surat penghantar pembayaran ke bank di tambah biaya administrasi Rp. 5.000. Dan struk pembayaran atau bukti pembayaran dari bank harus anda bawa ke kantor imigrasi bahwa anda telah menyelesaikan kewajiban biaya, selain itu cara pembayaran juga dapat dilakukan melakukan pembayaran melalui mesin ATM.

Mengisi Permohonan Jadwal Wawancara
Setelah melakukan pembayaran baik melalui bank yang ditunjuk atau melalui ATM anda di haruskan melihat kembali email kiriman dari kantor imigrasi, dibadan email terdapat sebuah link yang harus anda klik. Link ini akan mengarahkan anda ke halaman permohonan jadwal wawancara dan yang harus anda lakukan adalah menentukan hari dan tanggal kapan untuk datang ke kantor imigrasi setempat.

Mencetak Formulir Tanda Terima dari Email
Bila sudah memilih tanggal, hari dan menyimpan data-data, kantor imigrasi akan kembali mengirimi email yang berisikan tanda terima permohonan pembuatan paspor yang disertai data waktu dan tanggal untuk datang ke kantor imigrasi. Silahkan didownload dan cetak tanda terima tersebut dan kemudian isikan data-data yang dibutuhkan.

Menyiapkan Dokumen Asli dan Copy
Setelah mengetahui jadwal dan waktu kapan kita ke kantor imigrasi jangan lupa persiapkan persyaratan dokumen yang diperlukan seperti  KTP, kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Surat Nikah (jika sudah menikah), Ijazah terakhir dan Paspor lama anda. Copy semua dokumen yang anda bawa dan jangan lupa membawa struk bukti pembayaran yang telah anda lakukan di bank atau ATM.

Usahakan Datang ke Kantor Imigrasi Sepagi Mungkin
Sobat traveler yang berkenan mengurus perpanjangan paspor diharuskan datang ke kantor imigrasi sesuai dengan hari dan tanggal yang sudah dipilih untuk sesi wawancara dan foto. Sesi wawancara dan foto dimulai pukul 08.00, namun akan lebih baik kalo anda datang lebih awal karena biasanya jam 07.00 sudah banyak antrian pengunjung. Dan giliran anda akan dipanggil sesuai dengan nomor antrian yang anda dapatkan karena memang akan dibedakan antara yang mendaftar secara online dengan pendaftar yang dating langsung ke kantor imigrasi, bila semua proses telah selesai dilakukan selanjutnya paspor anda akan bisa diambil dalam waktu tiga hari kerja.

Demikian cara mengurus perpanjangan paspor secara online, langkah-langkah yang anda lakukan harus sesuai agar tidak terjadi kesalahan dan menyebabkan anda harus mengulang kembali prosesnya dari awal. Hindari menguruskan pembuatan paspor atau perpanjangan paspor anda melalui calo yang akan banyak anda temui di kantor imigrasi, karena bisa jadi biayanya lebih mahal dan resiko kehilangan dokumen berharga anda bisa terjadi sewakt-waktu. Wisesatravel Sahabat Perjalanan Anda

0 Response to "Tips Perpanjangan Paspor Secara online"

Posting Komentar